Siapakah yang membutuhkan visa?
Pertanyaan yang paling sering diajukan adalah: Siapa yang butuh visa? Atau lebih tepatnya: apakah saya memerlukan visa untuk mengunjungi negara ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, ada banyak hal yang perlu mendapat perhatian khusus. Karena tidak ada informasi eksplisit ya atau tidak. Itu tergantung pada beberapa hal.
Siapa Anda, warga negara biasa atau perwakilan negara? Negara mana yang ingin Anda kunjungi? Jika negara tersebut adalah anggota ASEAN, misalnya anda akan bebas visa.
Sebagai pengingat, berikut adalah penjelasan singkat tentang Visa yang dapat Anda rujuk. Visa adalah salah satu dokumen penting dalam perjalanan ke luar negeri. Visa adalah izin tertulis yang dikeluarkan oleh suatu negara untuk orang asing yang akan tetap sementara di negara mereka. Warga negara asing ini dapat hidup dan bekerja sesuai dengan ketentuan visa. Misalnya, bekerja, belajar atau melakukan tugas diplomatik.
Visa memiliki beberapa jenis yang umumnya dibagi menjadi visa diplomatik dan visa pengunjung. Visa diplomatik akan diperlukan untuk agen negara yang, dalam hal ini, harus melaksanakan misi diplomatik mereka di negara asing. Visa pengunjung diperlukan untuk warga negara yang akan bepergian ke luar negeri untuk tujuan tertentu. Terutama untuk kebutuhan pribadi, seperti jalan-jalan, mengunjungi orang tua atau ingin pergi ke sekolah dan belajar di universitas.
Jadi siapa yang harus memiliki visa untuk kunjungan mereka ke luar negeri? Untuk dapat menjawab atas pertanyaan di atas berikut informasinya:• Pejabat yang melakukan misi diplomatik.Meskipun akan memenuhi misi dan tujuan diplomatik, seseorang yang ditunjuk oleh negara tertentu untuk melakukan perjalanan ke negara lain harus memiliki visa untuk memasuki negara lain. Misalnya, pejabat pemerintah pusat di Indonesia tidak hanya memiliki surat-surat diplomatik dari Kementerian Luar Negeri, tetapi juga visa untuk bisa memasuki negara tujuan.Begitu juga staf yang ditempatkan di Kedutaan Besar Indonesia di negara-negara sahabat. Intinya adalah bahwa jika Anda bekerja untuk negara, visa diplomatik negara itu harus dibawa.• Seseorang yang bekerja di luar negaranya sendiri.Siapa yang butuh visa untuk pergi ke luar negeri selain diplomat? Pekerja, apakah mereka ahli atau semua jenis pekerja, membutuhkan visa untuk tinggal dan bekerja di luar negeri. Apa pun pekerjaannya, baik di kantor IT, di industri minyak, sebagai pelaut atau menjadi seniman atau lainnya. Karena itu, saat Anda adalah orang asing di negara tujuan Anda, Anda harus memiliki visa untuk dapat hidup dan bekerja secara legal.· Seseorang yang belajar di luar negeri.Jika Anda akan belajar di luar negeri, Anda juga akan memerlukan visa untuk belajar di negara tujuan Anda. Belajar di sekolah atau kuliah. Termasuk pertukaran pelajar dan sekolah musim panas.Jika Anda termasuk dalam kategori ini, Anda umumnya akan memperoleh visa tinggal terbatas sebagai orang asing yang akan belajar di luar negeri. Jadi, jika Anda diterima di sekolah atau universitas di luar negeri, Anda juga harus mendapatkan visa untuk belajar di sana. pastikan semuanya beres sebelum dimulainya kuliah. Karena jika Anda tidak dapat memperoleh visa, Anda tidak dapat diterima untuk tinggal dan belajar• Seseorang yang bepergian ke luar negeri dan memaksa mereka untuk melakukan transit dahulu melalui suatu negara.Jika Anda bepergian ke suatu negara dengan pesawat dan harus pergi ke negara lain karena Anda harus mengganti pesawat, Anda memerlukan visa transit untuk meninggalkan bandara transit. Dalam beberapa kasus, Anda bahkan mungkin diminta untuk mengajukan visa, bahkan jika Anda tidak diizinkan meninggalkan bandara. Namun, untuk beberapa negara Asia, pembebasan visa saat ini berlaku selama Anda memiliki paspor Indonesia.