google.com, pub-3795753925940815, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pengurusan Visa Diplomatik - INDOVISA.id (0811-114-3363)
Lompat ke konten
Home » Pengurusan Visa Diplomatik : Pengertian dan Proses pengurusannya – INDOVISA.id (0811-114-3363)

Pengurusan Visa Diplomatik : Pengertian dan Proses pengurusannya – INDOVISA.id (0811-114-3363)

  • oleh

Proses Pengurusan Visa Diplomatik – INDOVISA.id (0811-114-3363)

Apa Itu Visa Diplomatik?

Pengurusan Visa Diplomatik. – Jika Anda bepergian ke luar negeri, Anda pasti akan memerlukan visa untuk tinggal sementara di negara yang ingin Anda kunjungi. Ada beberapa jenis visa yang bermanfaat satu sama lain dan salah satunya adalah visa diplomatik.

Apa itu visa diplomatik? Visa diplomatik adalah visa khusus yang diberikan kepada orang untuk tujuan diplomatik. berbeda dengan visa kerja, visa ini umumnya memiliki otoritas tinggi dari negara asalnya. Secara umum, pejabat yang bepergian ke luar negeri dengan misi atau tujuan diplomatik akan membawa visa diplomatik jenis ini.

Visa ini umumnya akan dimuat dalam paspor dan akan berisi perincian dari pemiliknya. Sebelum mengetahui prosedur aplikasi, pertimbangkan persyaratan berikut untuk mengajukan visa diplomatik.

  • Perjalanan resmi mematuhi hukum yang berlaku di negara tujuan. Misalnya, pejabat Indonesia akan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk tujuan diplomatik. Pejabat atau orang yang bersangkutan akan dianggap memenuhi syarat jika perjalanan mereka mematuhi hukum Amerika Serikat.
  • Bekerja di kantor pusat pemerintah dan di organisasi internasional. Untuk mengetahui apa itu visa diplomatik, Anda harus tahu bahwa untuk mendapatkannya, Anda harus bekerja di kantor pemerintah pusat yang bukan daerah, provinsi, atau universitas resmi.
  • Memiliki surat diplomatik dari Kementerian Luar Negeri. Selain surat-surat diplomatik dari Kementerian Luar Negeri, surat-surat diplomatik dari perwakilan asing atau organisasi internasional yang telah diakui oleh negara tujuan juga bisa digunakan.
  • Melaksanakan tugas-tugas kantor organisasi internasional atau Pemerintah Pusat
  • Tidak termasuk dalam pengecualian.
  • Apa yang harus dipahami adalah bahwa bahkan jika seseorang sudah memiliki paspor diplomatik atau resmi, itu tidak membuat pemegang secara otomatis dianggap memenuhi syarat untuk visa diplomatik.Secara umum, visa diplomatik tidak akan dikenakan biaya, tetapi jika karena alasan tertentu persyaratan di atas tidak dapat dipenuhi, visa harus diminta dan dibayar.

Prosedur untuk pengurusan visa diplomatik adalah sebagai berikut.

  1. Tanpa biaya. Khususnya bagi pemegang paspor diplomatik yang memenuhi persyaratan tidak diharuskan membayar visa
  2. Formulir lengkap
  3. Bawalah selembar foto 5×5 terakhir dengan latar belakang putih
  4. Surat Undangan atau referensi dari organisasi asing yang mengundang
  5. Nota diplomatik asli dari Kementerian Luar Negeri

Mudah-mudahan, penjelasan tentang apa itu visa diplomatik beserta beberapa persyaratan dan prosedur singkat untuk mengajukan visa dapat membantu Anda mempersiapkan perjalanan Anda ke luar negeri.

Apabila anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan visa diplomatik anda, visa studi, visa kunjungan, visa turis rusia, legalisir dokumen medikal, legalisir ijazah, legalisir kemenkumhan, legalisir kemenlu, legalisir dikti, atau pengurusan dokumen keimigrasian lainnya, ataupun pengurusan visa dan dokumen ke negara lainnya,

kami INDOVISA.id siap membantu anda!.

 

INDOVISA.id

Adel

( CP 0811-114-3363 )

( WA 0811-114-3363 )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *