DAFTAR NEGARA VISA ON ARRIVAL 2020- INDOVISA.id (0811-114-3363)
DAFTAR NEGARA VISA ON ARRIVAL 2020 – Bagi Anda yang suka bepergian ke luar negeri, visa adalah sesuatu yang penting untuk diingat, karena tanpa visa, Anda tidak akan memiliki hak untuk mengakses negara yang Anda tuju. Namun, beberapa negara di dunia telah membuat visa on arrival atau visa yang dapat diurus setelah tiba di bandara negara tujuan tanpa administrasi yang signifikan.
Dengan visa ini, tentu saja, Anda dapat dengan mudah mengatur visa yang dapat dilakukan di tempat tanpa harus pergi ke kedutaan negara tujuan tujuan Anda. Biasanya, jenis visa ini hanya berlaku untuk jangka pendek, dari beberapa hari hingga sebulan, dan digunakan untuk pelancong yang suka bepergian. Berikut ini adalah daftar visa di negara-negara kedatangan di dunia dan validitasnya:
Asia
- Brunei : 14 hari.
- Hong Kong : 30 hari
- Kamboja : 30 hari Visa On Arrival
- Iran : 7-15 hari dengan surat sponsor Visa On Arrival
- Laos : 15-30 hari Visa On Arrival
- Jordan : 30 hari Visa On Arrival
- Makau : 30 hari
- Maladewa : 30 hari Visa On Arrival
- Malaysia : 30 hari
- Nepal : 30 hingga 60 hari Visa On Arrival
- Filipina : 21 hari
- Oman : 30 hari Visa On Arrival
- Singapura : 30 hari
- Thailand : 30 hari
- Sri Lanka : 30 hari Visa On Arrival
- Timor Timur : 30 hari Visa On Arrival
- Vietnam : 30 hari
Afrika
- Maroko : 90 hari
- Seychelles : 30 hari
- Mozambik : 30 hari Visa On Arrival
- Tanzania : 3 bulan Visa On Arrival
- Zimbabwe : 3 bulan Visa On Arrival
- Tazmania : 3 bulan Visa On Arrival
Oceania
- Kepulauan Cook : 31 hari
- Mikronesia : 30 hari
- Fiji : 120 hari
- Niue : 30 hari Visa On Arrival
- Samoa : 60 hari
- Palau : 30 hari Visa On Arrival
Amerika Utara
- San Vicente dan Greandines: 1 bulan
- Bermuda : 90 hari
Amerika Selatan
- Chili : 90 hari
- Ekuador : 90 hari
- Kolombia : 90 hari
- Peru : 90 hari
- Haiti : 3 bulan
Eropa
- Turki : 30 hari
- Armenia : 120 hari Visa On Arrival
- Kosovo : 90 hari
- Georgia : 90 hari Visa On Arrival
Proses pengurusan Visa On Arrival
Negara-negara yang disebutkan di atas adalah daftar visa on arrival yang dapat Anda kunjungi tanpa harus mengajukan permohonan visa melalui kedutaan. Yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan dokumen penting, seperti paspor, untuk sampai ke negara ini.Jadi, bagaimana prosedur untuk membuat visa pada saat kedatangan?. Di sebagian besar bandara, akan ada tanda yang menunjukkan di mana Anda dapat mengajukan permohonan untuk jenis visa ini. Tempat ini adalah pintu gerbang ke negara tujuan.Jika Anda melihat tanda ini, ikuti saja, akan ada loket atau kios tempat Anda dapat mengajukan permohonan visa.
Prosesnya biasanya cukup singkat. Hanya menjawab pertanyaan: Apa yang ingin Anda katakan? bisnis atau perjalanan, apakah ada teman atau keluarga?Di sebagian besar counter ini, ini juga dilakukan langsung di gerbang imigrasi, di mana Anda diizinkan meninggalkan bandara segera untuk sampai ke kota tujuan tanpa melalui pemeriksaan lain.
Di negara lain, setelah mendapatkan visa Anda, Anda harus pergi ke kantor kontrol imigrasi, yang cukup jauh untuk dapat stempel dan keluar bandara.
Catatan yang harus diperhatikan dalam pengurusan Visa On Arrival
Perlu juga dicatat bahwa di negara-negara yang mengajukan visa pada saat kedatangan, jumlah antrian biasanya sangat besar. Ini akan menyebabkan keluhan dan ketidakpuasan. Karena biasanya wisatawan sudah terbang cukup lama. Badan tentu agak lemah dan ingin segera istirahat. Jika Anda harus menunggu lama, tentu saja akan kurang menyenangkan.Tapi apa boleh buat dimana Anda harus sabar dan tertib sambil menunggu giliran Anda.
Klaim mengenai lamanya waktu memperoleh visa pada saat kedatangan juga umumnya disampaikan oleh turis asing yang ingin mengunjungi Indonesia. Oleh karena itu, jelas bahwa jika Anda ingin mengunjungi salah satu negara sebelumnya, memperoleh visa bisa sedikit lebih ringan. Setidaknya ada gambaran yang jelas karena hampir pasti mendapatkan visa. Tidak rumit dan ribet. Memang itulah tujuan Visa On Arrival. Mudah dan cepat urusannya.
Apabila anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan visa anda ke luar negeri, visa studi, visa kunjungan, visa turis, visa schengen, legalisir dokumen medikal, legalisir ijazah, legalisir kemenkumhan, legalisir kemenlu, legalisir dikti, atau pengurusan dokumen keimigrasian lainnya, ataupun pengurusan visa dan dokumen ke negara lainnya,
kami INDOVISA.id siap membantu anda!.
Adel
( CP 0811-114-3363 )
( WA 0811-114-3363 )